Skema Kompetensi

Testing LSP PT. KAI

Skema Sertifikasi

Unit Kompetensi

KAI.OO.001.00 Menerapkan Peraturan Perundang-undangan serta Standar Keselamatan dan Kesehatan di Tempat Kerja
KAI.OP.017.00Membuat Konsep Penetapan Perjalanan Kereta Api
KAI.OP.018.00 Membuat Pengumuman Perjalanan Kereta Api
KAI.OP.021.00 Melakukan Pengendalian Perjalanan Kereta Api
KAI.OP.022.00 Melakukan Evaluasi Perjalanan Kereta Api
KAI.OP.024.00 Memantau Perjalanan Kereta Api

Persyaratan Pemohon

Ijasah terakhir (min. SLTA)
Surat Keterangan telah bertugas sebagai Pengatur Perjalanan Kereta Api selama 5 (lima) tahun
Surat Tanda Lulus Pendidikan dan Pelatihan Pengendali Perjalanan Kereta Api yang diselenggarakan oleh Pusdiklat atau Pelatihan lain yang sesuai dengan kompetensi yang akan di uji
Surat Keterangan Lulus Uji Kecakapan sebagai Pengendali Perjalanan Kereta Api dari Perusahaan
Surat Keterangan sehat dan tidak buta warna dari dokter Perusahaan
Pas foto terbaru ukuran 3x4 sebanyak 3 (tiga) lembar (latar belakang warna merah)
Identitas diri (KTP)

Biaya Asesmen

Jenis BiayaMetode UjiBiaya
Uji KompetensiLuringRp. 0
Uji KompetensiDaringRp. 0
DaftarLihat Skema Lainnya

Metode Uji Kompetensi

>> Luring (Offline)

0

Asesi

0

Sertifikat Terbit

0

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Dokumen Skema Sertifikasi Pengendali Perjalanan Kereta Api

Testing LSP PT. KAI

Informasi tentang prosedur pendaftaran, persyaratan, uji kompetensi, proses banding dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada dokumen Skema Sertifikasi berikut.

[ dokumen belum diunggah ]