| KAI.OO.001.00 | Menerapkan Peraturan Perundang-undangan serta Standar Keselamatan dan Kesehatan di Tempat Kerja |
| KAI.OP.017.00 | Membuat Konsep Penetapan Perjalanan Kereta Api |
| KAI.OP.018.00 | Membuat Pengumuman Perjalanan Kereta Api |
| KAI.OP.021.00 | Melakukan Pengendalian Perjalanan Kereta Api |
| KAI.OP.022.00 | Melakukan Evaluasi Perjalanan Kereta Api |
| KAI.OP.024.00 | Memantau Perjalanan Kereta Api |
| Ijasah terakhir (min. SLTA) |
| Surat Keterangan telah bertugas sebagai Pengatur Perjalanan Kereta Api selama 5 (lima) tahun |
| Surat Tanda Lulus Pendidikan dan Pelatihan Pengendali Perjalanan Kereta Api yang diselenggarakan oleh Pusdiklat atau Pelatihan lain yang sesuai dengan kompetensi yang akan di uji |
| Surat Keterangan Lulus Uji Kecakapan sebagai Pengendali Perjalanan Kereta Api dari Perusahaan |
| Surat Keterangan sehat dan tidak buta warna dari dokter Perusahaan |
| Pas foto terbaru ukuran 3x4 sebanyak 3 (tiga) lembar (latar belakang warna merah) |
| Identitas diri (KTP) |
| Jenis Biaya | Metode Uji | Biaya |
|---|---|---|
| Uji Kompetensi | Luring | Rp. 0 |
| Uji Kompetensi | Daring | Rp. 0 |
>> Luring (Offline)
Informasi tentang prosedur pendaftaran, persyaratan, uji kompetensi, proses banding dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada dokumen Skema Sertifikasi berikut.
[ dokumen belum diunggah ]