Skema Kompetensi

Testing LSP PT. KAI

Skema Sertifikasi

Nomor Lisensi SJJ: 000
Masa Berlaku Lisensi SJJ: 01 Agustus 2026

Unit Kompetensi

KAI.OO.001.00 Menerapkan Peraturan Perundang-undangan Serta Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja
KAI.OP.001.00 Melakukan Kegiatan Langsir
KAI.OP.002.00 Mengoperasikan Sarana Kereta Api
KAI.OP.012.00 Mengoperasikan Sarana Kereta Api saat Kondisi Tidak Normal
KAI.OP.010.00 Mendinaskan Masinis dan Asisten Masinis
KAI.OP.009.00 Melakukan Penilaian Kepada Masinis dan Asisten Masinis

Persyaratan Pemohon

Pendidikan minimal SLTA;
Memiliki Sertifikat Awak Sarana Perkeretaapian Tingkat Muda;
Memiliki Sertifikat Awak Sarana Perkeretaapian tingkat Muda selama paling sedikit 4 (empat) tahun atau 800 (delapan ribu) jam kerja yang dibuktikan dengan melampirkan buku catatan jam kerja (logbook);
Lulus pendidikan dan pelatihan teknis awak Sarana Perkeretaapian Tingkat Madya sesuai dengan jenis sarana Perkeretaapian berpenggerak yang dioperasikan.
Surat Tugas sebagai Instruktur Masinis dari Perusahaan;
Surat Keterangan sehat dan tidak buta warna dari dokter Perusahaan
Tidak buta warna:
Tinggi badan minimal 160 cm.
KTP
Pas Foto 3 X 4 latar belakang merah

Biaya Asesmen

Jenis BiayaMetode UjiBiaya
Uji KompetensiLuringRp. 0
Uji KompetensiDaringRp. 0
DaftarLihat Skema Lainnya

Metode Uji Kompetensi

>> Daring (Online/SJJ)

0

Asesi

0

Sertifikat Terbit

9

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Dokumen Skema Sertifikasi Awak Sarana Perkeretaapian Tingkat Madya Sebagai Instruktur Masinis

Testing LSP PT. KAI

Informasi tentang prosedur pendaftaran, persyaratan, uji kompetensi, proses banding dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada dokumen Skema Sertifikasi berikut.

[ dokumen belum diunggah ]