Nomor Lisensi SJJ: 000
Masa Berlaku Lisensi SJJ: 01 Agustus 2026
| KAI.OO.001.00 | Menerapkan Peraturan Perundang-undangan Serta Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja |
| KAI.OP.001.00 | Melakukan Kegiatan Langsir |
| KAI.OP.002.00 | Mengoperasikan Sarana Kereta Api |
| KAI.OP.012.00 | Mengoperasikan Sarana Kereta Api saat Kondisi Tidak Normal |
| KAI.OP.010.00 | Mendinaskan Masinis dan Asisten Masinis |
| KAI.OP.009.00 | Melakukan Penilaian Kepada Masinis dan Asisten Masinis |
| Pendidikan minimal SLTA; |
| Memiliki Sertifikat Awak Sarana Perkeretaapian Tingkat Muda; |
| Memiliki Sertifikat Awak Sarana Perkeretaapian tingkat Muda selama paling sedikit 4 (empat) tahun atau 800 (delapan ribu) jam kerja yang dibuktikan dengan melampirkan buku catatan jam kerja (logbook); |
| Lulus pendidikan dan pelatihan teknis awak Sarana Perkeretaapian Tingkat Madya sesuai dengan jenis sarana Perkeretaapian berpenggerak yang dioperasikan. |
| Surat Tugas sebagai Instruktur Masinis dari Perusahaan; |
| Surat Keterangan sehat dan tidak buta warna dari dokter Perusahaan |
| Tidak buta warna: |
| Tinggi badan minimal 160 cm. |
| KTP |
| Pas Foto 3 X 4 latar belakang merah |
| Jenis Biaya | Metode Uji | Biaya |
|---|---|---|
| Uji Kompetensi | Luring | Rp. 0 |
| Uji Kompetensi | Daring | Rp. 0 |
>> Daring (Online/SJJ)
Informasi tentang prosedur pendaftaran, persyaratan, uji kompetensi, proses banding dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada dokumen Skema Sertifikasi berikut.
[ dokumen belum diunggah ]