Skema Kompetensi

Testing LSP PT. KAI

Skema Sertifikasi

Unit Kompetensi

N.82ADM00.024.2Melaksanakan Prinsip Supervisi
H.49PRK00.002.1Melaksanakan Komunikasi di Tempat Kerja
KAI.OP.013.00Membuat Ikhtisar Jam Kerja (IJK)
KAI.OP.022.00Melakukan Evaluasi Perjalanan Kereta Api
KAI.OO.001.00Menerapkan Peraturan Perundang-undangan Serta Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Tempat Kerja
KAI.OO.007.00Menerapkan Sistem Manajemen Mutu di Perusahaan

Persyaratan Pemohon

Pekerja PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau pekerja dari jejaring kerja PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Pendidikan formal minimal D3 dengan pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan terakhir sebagai Specialist Rencana, Evaluasi Dan Tata Usaha/Jabatan yang setara dan berlaku di PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau jejaring kerja PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Pendidikan formal minimal SLTA pengalaman kerja minimal 5 (lima) dan 6 (enam) bulan terakhir sebagai Specialist Rencana, Evaluasi Dan Tata Usaha/Jabatan yang setara dan berlaku di PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau jejaring kerja PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Memiliki sertifikat pelatihan bidang operasi yang dikeluarkan oleh KAI Corporate University PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Curiculum Vitae yang dikeluarkan oleh perusahaan
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Pas foto 3x4 berwarna sebanyak 2 lembar

Biaya Asesmen

Jenis BiayaMetode UjiBiaya
Uji KompetensiDaringRp. 0
DaftarLihat Skema Lainnya

Metode Uji Kompetensi

>> Luring (Offline)

0

Asesi

0

Sertifikat Terbit

0

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Dokumen Skema Sertifikasi Specialist Rencana, Evaluasi dan Tata Usaha

Testing LSP PT. KAI

Informasi tentang prosedur pendaftaran, persyaratan, uji kompetensi, proses banding dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada dokumen Skema Sertifikasi berikut.

[ dokumen belum diunggah ]