Skema Kompetensi

Testing LSP PT. KAI

Skema Sertifikasi

Nomor Lisensi SJJ: 000
Masa Berlaku Lisensi SJJ: 01 Agustus 2026

Unit Kompetensi

N.78SPS02.035.1Menerapkan Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja (K3) di Lembaga Pelatihan Kerja
N.78SPS02.036.1Mengarsipkan Dokumen Lembaga Pelatihan Kerja
N.78SPS02.061.1Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja
N.78SPS02.024.2Mengembangkan Database Pelatihan Kerja
N.78SPS02.042.1Mempersiapkan Peserta Pelatihan Mengikuti Uji Kompetensi
N.78SPS02.049.1Mengelola Peserta Pelatihan Kerja
N.78SPS02.053.1Mengelola Kebutuhan Bahan dan Sarana Pelatihan Kerja
N.78SPS02.077. 2Melaksanakan Administrasi Sumber Daya Manusia Pelatihan Kerja

Persyaratan Pemohon

Pekerja PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau pekerja dari pemasok atau jejaring PT Kereta Api Indonesia (Perserto);
Pendidikan Formal minimal SLTA/sederajat;
Curiculum Vitae yang dikeluarkan oleh perusahaan;
Memiliki sertifikat pelatihan Pengelola Lembaga Pelatihan/setara yang dikeluarkan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau lembaga lain.
Kartu Identitas Pegawai PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau dari pemasoknya dan/atau dari jejaring kerjanya
Pas foto 3x4 berwarna sebanyak 2 lembar

Biaya Asesmen

Jenis BiayaMetode UjiBiaya
Uji KompetensiLuringRp. 0
Uji KompetensiDaringRp. 0
DaftarLihat Skema Lainnya

Metode Uji Kompetensi

>> Daring (Online/SJJ)

0

Asesi

0

Sertifikat Terbit

4

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Dokumen Skema Sertifikasi Pengelola Lembaga Pelatihan

Testing LSP PT. KAI

Informasi tentang prosedur pendaftaran, persyaratan, uji kompetensi, proses banding dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada dokumen Skema Sertifikasi berikut.

[ dokumen belum diunggah ]