Skema Kompetensi

Testing LSP PT. KAI

Skema Sertifikasi

Nomor Lisensi SJJ: 000
Masa Berlaku Lisensi SJJ: 01 Agustus 2026

Unit Kompetensi

N.78SPS02.011.1Mengidentifikasi Standar Kompetensi dan Kualifikasi Kerja
N.78SPS02.019.2Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja
N.78SPS02.028.2 Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face To Face)
N.78SPS02.035.1Menerapkan Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja (K3) di Lembaga Pelatihan Kerja
N.78SPS02.061.1 Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja
N.78SPS02.039.2Mengelola Bahan Pelatihan Kerja
7 N.78SPS02.041.2 Mengelola Peralatan Pelatihan Kerja
N.78SPS02.044.1 Memelihara Fasilitas Pelatihan Kerja
N.78SPS02.075.1Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu

Persyaratan Pemohon

Pekerja PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau pekerja dari pemasok atau jejaring kerja PT Kereta Api Indonesia (Persero);
Pendidikan formal minimal SLTA/sederajat;
Curiculum Vitae yang dikeluarkan oleh perusahaan;
Memiliki sertifikat pelatihan Training Of Trainer/setara yang dikeluarkan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau lembaga lain.
Kartu Identitas Pegawai PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau dari pemasoknya dan/atau dari jejaring kerjanya.
Pas foto 3x4 latar belakang merah

Biaya Asesmen

Jenis BiayaMetode UjiBiaya
Uji KompetensiLuringRp. 0
Uji KompetensiDaringRp. 0
DaftarLihat Skema Lainnya

Metode Uji Kompetensi

>> Daring (Online/SJJ)

0

Asesi

2

Sertifikat Terbit

51

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Dokumen Skema Sertifikasi Instruktur Junior

Testing LSP PT. KAI

Informasi tentang prosedur pendaftaran, persyaratan, uji kompetensi, proses banding dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada dokumen Skema Sertifikasi berikut.

[ dokumen belum diunggah ]