Skema Kompetensi

Testing LSP PT. KAI

Skema Sertifikasi

Unit Kompetensi

KAI.OO.001.00 Menerapkan Peraturan Perundang-undangan Serta Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja
KAI.OP.001.00 Melakukan Kegiatan Langsir
KAI.OP.002.00 Mengoperasikan Sarana Kereta Api
KAI.OP.012.00 Mengoperasikan Sarana Kereta Api saat Kondisi Tidak Normal

Persyaratan Pemohon

Pendidikan Minimal SLTA;
Lulus Pendidikan dan Pelatihan Teknis Awak Sarana Perkeretaapian Tingkat Pertama sesuai dengan jenis sarana Perkeretaapian Berpenggerak yang dioperasikan;
Sehat Jasmani dan Rohani; serta tidak buta warna
Pas foto terbaru ukuran 3x4 sebanyak 3 (tiga) lembar (latar belakang warna merah)
Identitas diri (KTP)

Biaya Asesmen

Jenis BiayaMetode UjiBiaya
Uji KompetensiDaringRp. 0
DaftarLihat Skema Lainnya

Metode Uji Kompetensi

>> Luring (Offline)

0

Asesi

0

Sertifikat Terbit

7

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Dokumen Skema Sertifikasi Awak Sarana Perkeretaapian Tingkat Pertama

Testing LSP PT. KAI

Informasi tentang prosedur pendaftaran, persyaratan, uji kompetensi, proses banding dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada dokumen Skema Sertifikasi berikut.

[ dokumen belum diunggah ]