Skema Kompetensi

LSP PT. Kereta Api Indonesia

Awak Sarana Perkeretaapian Tingkat Pertama (SS.OP-1.01.00/LSP-KAI/P2/2020)

Jenis Skema :
Jenjang (Level) : 3

Awak Sarana Perkeretaapian Tingkat Pertama (Code : SS.OP-1.01.00/LSP-KAI/P2/2020)

Unit Kompetensi:

Biaya Uji Kompetensi

Statistik uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

0

Asesi

0

Sertifikat Terbit

0

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Persyaratan Pemohon Sertifikasi Awak Sarana Perkeretaapian Tingkat Pertama

LSP PT. Kereta Api Indonesia

Adapun persyaratan pemohon uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

  1. Foto copy Ijasah terakhir (min. SLTA);

  2. Foto copy Surat Tanda Lulus Pendidikan dan Pelatihan Awak Sarana Perkeretaapian Tingkat Pertama yang diselenggarakan oleh Pusdiklat atau Pelatihan lain yang sesuai dengan kompetensi yang akan diuji;

  3. Surat Keterangan Sehat dan tidak buta warna dari dokter Perusahaan;

  4. Pas foto terbaru ukuran 3x4 sebanyak 3 (tiga) lembar (latar belakang warna merah)

  5. Foto copy identitas diri (KTP).